Polda Bali, Polresta Denpasar, Kesatuan Lalulintas- Menunjukan komitmennya dalam berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Satlantas Polresta Denpasar menerjunkan personilnya
dalam kegiatan operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.
Terlihat hari ini, Rabu (30/9) jam 09.00 wita, personil Satlantas Polresta Denpasar dipimpin Kaur Bin Ops, Ipda I Ketut Karta mewakili Kepala Kesatuan Lalulintas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K, bergabung dengan personil Polresta lainnya dan TNI, Satpol PP, Dishub melaksanakan penertiban di simpang Jalan Gatot Subroto Barat-Jalan Kebo Iwa.
“Sasaran operasi ini adalah tempat-tempat keramaian seputaran lokasi yang tidak menerapkan protokol kesehatan maupun pengendara motor yang tidak menggunakan masker,”kata Ipda I Ketut Karta.
Untuk pelanggaran protokol kesehatan akan di tindak dengan tilang dari Satpol PP, sementara pelanggaran lalulintas seperti tidak menggunakan helm dan anak dibawah umur mengendarai kendaraan sendiri di tilang dari Kepolisian,”tambah perwira yang menjabat sebagai KBO di Satlantas Polresta Denpasar.
Pada kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Denpasar juga terlihat melakukan sosialisasi secara masif melalui pemasangan stiker yang bertuliskan Ayo Pakai Masker pada setiap kendaraan yang melintas dengan harapan dapat dilihat, dibaca dan dipatuhi warga masyarakat. (BT23)